Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) meminta pendalaman keterangan terkait pernyataan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 (virus corona) soal tempat hiburan malam yang disebut-sebut menjadi klaster corona. Pasalnya, Ketua Asphija Hana Suryani menilai bahwa Satgas Covid-19 tidak berhati-hati dalam mengumumkan sebuah klaster terkait dengan suatu industri khususnya industri hiburan malam, yang akan memiliki dampak yang tidak kecil pada hajat hidup masyarakat banyak.
“Tolong jangan menyepelekan statement, ayo kita bersama-sama serius karena ini menyangkut nama baik industri usaha hiburan malam dan hajat hidup orang banyak, karena kalau Satgas tidak membuat ini terang benderang ini akan membuat industri saya terpojok, justru saya minta Satgas menerangkan kembali statement dia,” kata Hana.
Asphija, kata Hana, bereaksi keras dan mempertanyakan temuan yang diumumkan oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 terkait klaster di tempat hiburan malam. “Asphija bereaksi keras atas statement klaster tempat hiburan malam itu. Temuannya di mes karyawan itu bulan Juli, padahal Maret kami sudah tutup,” kata Hana.
Menurut dia, temuan kasus Covid-19 di tempat tinggal karyawan itu, bukanlah ranahnya industri hiburan malam, akan tetapi termasuk individu. “Jika temuannya di mes itu bukan ranahnya industri hiburan malam, itu masuknya individu dong atau area mes karyawan, kenapa jatuhnya ke industri hiburan malam yang disenggol-senggol, karenanya butuh diterangkan lagi,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah menyatakan telah muncul sejumlah klaster baru di DKI Jakarta, salah satunya yakni tempat hiburan malam. Dewi mengatakan beberapa klaster baru yang muncul di antaranya hotel (tiga kasus), pesantren (empat kasus), dan tempat hiburan malam (lima kasus).
"Muncul tempat baru sebagai tempat penularan, artinya kita harus lebih waspada. Walaupun kecil, tapi tetap kegiatan ini berpotensi menjadi tempat penularan,” kata Dewi saat webinar Covid-19 Dalam Angka: Ragam Klaster di Indonesia. Adapun, data persebaran Covid-19 itu berasal dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta pada masa PSBB transisi pada 4 Juni 12 September 2020.