Kabar gembira untuk pecinta dunia malam di Kota Bandung, Jawa Barat, pasalnya pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, menyatakan sudah memperbolehkan berbagai tempat hiburan malam dan bioskop beroperasi dalam lanjutan fase adaptasi kebiasaan baru (AKB).
Wali Kota Bandung Oded M .Danial mengatakan, pihaknya akan merelaksasi sektor tersebut dengan protokol kesehatan yang sangat ketat. Sebab, sektor tersebut masih termasuk tempat yang berpotensi tinggi menyebarkan Covid-19.
“Sektor hiburan malam, karaoke, diskotik, dan bioskop masih berat ya, makanya akan relaksasi dengan seleksi protokol kesehatan secara ketat dengan catatan semua harus mengusulkan masing-masing,” kata Oded seperti dilansir dari Antara di Balai Kota Bandung.
Nanti, kata dia, setiap tempat hiburan seperti karaoke, diskotek, bar, dan bioskop harus mengajukan secara mandiri apabila ingin diizinkan untuk beroperasi. Jadi pengajuan itu tidak bisa diusulkan melalui asosiasi, harus masing-masing per lokasi sehingga komitmen pengelola sebuah tempat hiburan atau bioskop harus sangat ketat dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Dengan protokol kesehatan sangat ketat, kalau mengusulkan tidak lolos tidak akan diberikan persetujuan untuk relaksasi,” ujar Oded.
Menurut dia, saat ini Kota Bandung masih masuk ke dalam zona oranye sehingga masyarakat masih perlu ekstra waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, baik secara individu maupun di lingkungan sekitar. Angka reproduksi Covid-19 di Kota Bandung meningkat dari beberapa waktu sebelumnya. Tercatat pada 24 Juli, angka reproduksi Covid-19 di Kota Bandung berada di 0,77, sedangkan pada 6 Agustus, angka reproduksi Covid-19 berada pada 0,85.
Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna menyebutkan, peningkatan angka reproduksi itu diduga bersumber dari penambahan kasus akibat ditemukannya pasien positif Covid-19 di Gedung Sate yang merupakan warga Kota Bandung. “Kemarin kan jumlah positif aktif sekitar 20 orang, sekarang meningkat angka reproduksinya karena ada penambahan kasus dari Gedung Sate itu,” kata Ema.